Ujian Nasional Kelas XII sudah di ambang pintu, bagi siswa-siswi dan juga guru kelas XII terutama yang di UN-kan tentu ini cukup menegangkan mengingat nilai UN ini mempengaruhi kriteria kelulusan siswa selama belajar di SMA. Akan tetapi pada tahun pelajaran 2010/2011 ini ada sedikit angin segar, Pemerintah mengeluarkan kebijakan baru mengenai kriteria kelulusan siswa dalam menyelesaikan studi di tingkat SMA. Mengacu pada berbagai kasus dan kekisruhan yang terjadi pada kelulusan UN di tahun-tahun sebelumnya, akhirnya Pemerintah melalui Depdiknas mengambil jalan tengah dengan mengambil ketentuan bahwa kelulusan sekolah tidak mutlak lagi dari hasil UN tapi berintegrasi dengan nilai di sekolah dengan komposisi 40% nilai raport plus 60% nilai UN. Akan tetapi di sisi lain juga, Pemerintah melalui BSNP memperketat keobyektifan UN dengan menambah paket soal menjadi 5 paket soal tiap ruang ujian, wow yang ini bikin stress juga. Dengan demikian diharapkan tidak ada lagi keganjilan dalam hasil nilai-nilai UN dan UN tidak lagi menjadi momok yang menakutkan bagi para guru dan siswa di sekolah. Mudah-mudahan bisa berjalan dengan sukses, dan siswa-siswa yang lulus dan yang tidak lulus dapat terseleksi secara obyektif. Ketentuan kelulusan selengkapnya ada di bagian bawah pada tulisan ini.
Berikut jadwal UN SMA tahun pelajaran 2010/2011 :Adapun Kriteria Kelulusan UN Siswa SMP/MTs dan SMA/MA sebagai berikut:
- Peserta didik dinyatakan lulus US/M SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB, dan
SMK apabila peserta didik telah memenuhi kriteria kelulusan yang ditetapkan olehsatuan pendidikan berdasarkan perolehan Nilai S/M. - Nilai S/M sebagaimana dimaksud pada nomor 1 diperoleh dari gabungan antara nilai
US/M dan nilai rata-rata rapor semester 1, 2, 3, 4, dan 5 untuk SMP/MTs dan
SMPLB dengan pembobotan 60% untuk nilai US/M dan 40% untuk nilai rata-rata
rapor. - Nilai S/M sebagaimana dimaksud pada nomor 1 diperoleh dari gabungan antara
nilai US/M dan nilai rata-rata rapor semester 3, 4, dan 5 untuk SMA/MA, SMALB
dan SMK dengan pembobotan 60% untuk nilai US/M dan 40% untuk nilai rata-rata
rapor. - Kelulusan peserta didik dari UN ditentukan berdasarkan NA.
- NA sebagaimana dimaksud pada butir nomor 4 diperoleh dari gabungan Nilai S/M
dari mata pelajaran yang diujinasionalkan dengan Nilai UN, dengan pembobotan
40% untuk Nilai S/M dari mata pelajaran yang diujinasionalkan dan 60% untuk Nilai
UN. - Skala yang digunakan pada nilai S/M, nilai rapor dan nilai akhir adalah nol sampai
sepuluh. - Pembulatan nilai gabungan nilai S/M dan nilai rapor dinyatakan dalam bentuk dua
decimal, apabila decimal ketiga ≥ 5 maka dibulatkan ke atas. - Pembulatan nilai akhir dinyatakan dalam bentuk satu decimal, apabila decimal kedua
≥ 5 maka dibulatkan ke atas. - Peserta didik dinyatakan lulus UN apabila nilai rata-rata dari semua NA sebagaimana
dimaksud pada butir nomor 5 mencapai paling rendah 5,5 (lima koma lima) dan nilai
setiap mata pelajaran paling rendah 4,0 (empat koma nol). - Kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan ditetapkan oleh setiap satuan
pendidikan melalui rapat dewan guru berdasarkan kriteria kelulusan sebagaimana
dimaksud pada VI.
Ket: S/M = Sekolah/Madrasah, UN = Ujian Nasional dan NA = Nilai Akhir.
Demikian sosialisasi UN ini, mudah-mudah semua siswa dan guru bisa mencermati dan menyikapi kebijakan baru ini dengan lebih arif lagi. Intinya tetap UN ini sebagi tolok ukur keberhasilan siswa, harus mendapatkan perhatian yang tinggi agar mendapatkan nilai yang setinggi-tingginya. Akhirnya semoga pula semua siswa SMAN 1 Sukadana kelas XII pada khusunya bisa lulus semuanya. Amiiinn. Dan semoga informasi ini bermanfaat ..!!
Sumber: POS UN BSNP No.0148 Tahun 2011.
Demikian sosialisasi UN ini, mudah-mudah semua siswa dan guru bisa mencermati dan menyikapi kebijakan baru ini dengan lebih arif lagi. Intinya tetap UN ini sebagi tolok ukur keberhasilan siswa, harus mendapatkan perhatian yang tinggi agar mendapatkan nilai yang setinggi-tingginya. Akhirnya semoga pula semua siswa SMAN 1 Sukadana kelas XII pada khusunya bisa lulus semuanya. Amiiinn. Dan semoga informasi ini bermanfaat ..!!
0 komentar:
Posting Komentar